Seriau,- Dinas Pendidikan Provinsi Riau melaksanakan Rakor Urusan Pendidikan Provinsi Riau tahun 2024, Kamis (23/6) di Hotel Bono Pekanbaru. Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari ini dibuka oleh Plt Kadisdik Riau Roni Rahkmat.
Ketua panitia kegiatan M Hidayat Syah mengatakan tujuan kegiatan ini untuk mensinergikan program pembangunan pendidikan pusat dengan provinsi dan kabupaten kota di Riau.
Kegiatan ini juga untuk mensingkronkan perencanaan pembangunan provinsi dengan kabupaten kota. Meskipun kewenangan pendidikan provinsi berbeda tapi masalah urusan pendidikan harus sejalah satu arah tidak boleh dibeda.
" Kalau provinsi hanya kewenangan mengurus SMA/SMK dan SLB sedangkan kabupaten mengurus PAUD, TK SD dan SMP, tapi yang namanya urusan pendidikan harus bisa disinkronkan. Harus sejalan sesuai dan selaras. Ini artinya tamatan SMP juga melanjutkan ke SMA dan SMK," kata M Hidayat Syah yang akrab disapa Yayat
Yayat juga menyampaikan ketika membangun sekolah baru, lahan untuk unit sekolah baru itu asetnya berada di kabupaten kota. Lahan bukan punya provinsi. Oleh sebab itu kita perlu sinkronkan urusan pendidikan mulai dari perencaaan pembangunan pendidikan harus sejalan dengan provinsi dengan kabupaten/kota.
Materi yang dibahas dalam rakor urusan pendidikan yakni dari BPMP Riau mengenai Sinergisitas Kebijalan Capaian SPM provinsi dan kabupaten kota, Bapennas materinya Sinergisitas Arahan Kebijakan Perencaan Pusat dan Daerah Pada Urusan Pendidikan di Provinsi Riau. Ada juga materi singronisasi Perencanaan Urusan Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Terakhir materi yang dibahas Arah Kebijakan Bantuan Keuangan dari BPKAD Provinsi Riau.
Sedangkan peserta Rakor Urusan Pendidikan ini mulai dari Dinas Pendidikan Kabupatan Kota di Riau Bapeda dan BPKAD Kabupaten kota. Sedangkan dari Disdik Riau mengikutsertakan Kacabdis Wilayah 1, 2 3 dan 4 dan Ketua MKKS SMA/SMK dan SLB (zal)