Anak Kemenakan Desa Kasikan Dan Talandanto Menolak Perpanjanga HGU PTPN V



SeRiau-  Anak kemenakan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Anak Kemenakan Kasikan dan Talandanto menolak perpanjangan HGU PTPN V yang akan berakhir pada Desember 2023

Pada hari senin tanggal 23 Mei 2023 anak kemenakan melakukan aksi damai dengan memasang spanduk yang berisi penolakan perpanjangan HGU PTPN V, namun hanya berselang beberapa jam pihak PTPN V SEI TANDUN mencabut spanduk yang di pasang tersebut.

Jumfajri SH selaku ketua forum sangat menyayangkan reaksi yang dilakukan pihak terkait.

Kami melakukan aksi ini sebagai bentuk penolakan kami terhadap perpanjangan HGU PTPN V di desa kami ini sebelum pihak PTPN melaksanakan Permentan No. 26 Tahun 2007 tentang pelaksanaan kewajiban perusahaan perkebunan untuk membangun kebun bagi masyarakat sekitar. Ucap Jumfajri

Sebenarnya pergerakan kami ini bukan hanya baru-baru ini namun sudah lama, kita sudah menyurati pihak PTPN untuk bisa bermediasi namun tidak di gubris. Kita juga menyurati serta meminta pejabat terkait untuk tidak memberikan izin perpanjangan HGU sebelum hak kami sebagai masyarakat tempatan di penuhi oleh terkait. Tambah Jumfajri ( Rilis)