Demi Target PAD, 2 Alat Berat Dinas PUPR Dumai Disewakan ke Perusahaan

  • by Redaksi
  • Selasa, 31 Januari 2023 - 20:07:24 WIB

 

SeRiau-  Untuk memenuhi target, menambah pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Dumai menyewakan dua (2) alat berat kepada Perusahaan. Tentu hal ini, menjadi sorotan dan tanda tanya bagi masyarakat, karena alat berat tersebut seharusnya diperuntukan untuk kepentingan masyarakat.

Hal ini dilakukan, demi mengejar setoran untuk Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) tahun 2023 sebesar Rp500 juta, 2 alat berat disewakan ke perusahaan PT Agro Murni.

Dari pantauan di lapangan, dua unit alat berat jenis Motor Gleder dan Vibrating Roller sejauh ini masih berada di kawasan PT Agro Murni.Keberadaan 2 alat berat milik dinas PUPR Dumai, dilahan PT Agro Murni memang dipertanyakan leh berbagai pihak, karena alat berat ini seharusnya stanbay dikantor dan digunakan untuk kebutuhan masyarakat.

Kasi Alat Berat dan Laborturium Rizal Fakata saat dikonfirmasi  awak media di ruang kerjanya, membenarkan bahwa dua alat berat tersebut sengaja disewakan ke perusahaan PT Agro Murni yang lokasi di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Rizal mengatakan, pihak PUPR menyewakan alat berat tersebut ke pihak perusahaan dengan sistim pembayarannya perjam. Hal ini dilakukan sesusai dengan Perda Nomor 22 tahun 2011.

“Memang benar, ada 2 unit alat berat kita sewakan ke perusahaan PT Agro Murni. Sistim pembayarannya, perjam Rp200 ribu. Hal ini kita lakukan sesuai dengan kontrak. Untuk pembayarannya langsung dibayar dan kita setor ke PAD,” ungkap Rizal.

Rizal menambahkan, penyewaan alat berat ini dilakukan pihak PUPR untuk menambah pendapatan PAD Kota Dumai sebesar Rp500 juta pertahun. Maka dari itu, pihaknya telah berkordinasi masalah ini ke Kadis PUPR terkait penyewaan alat berat tersebut.

“Dalam sehari 8 jam alat berat kita beroperasi. Mulai dari jam 8.00 WIB pagi sampai pukul 17.00 WIB. Untuk pembayarannya 5 hari sekali. Itupun dilihat dari situasi di lapangan. Karena sekarang ini musim hujan, makanya tidak bisa kita perkirakan berapa jam sehari kerja. Alat berat kita sudah seminggu di lokasi,” terang Rizal lagi.

Ditambahkan Rizal, alat tersebut bisa digunakan untuk sosial, apabila dibutuhkan. Namun sekarang ini masih digunakan oleh perusahaan. Untuk masalah gaji operator pihak PUPR yang bertanggungjawab.

“Jila dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat bisa digunakan. Untuk masalah kerusakan, dibawah Rp1 juta itu kita yang tanggungjawab. Namun apabila kerusakan diatas Rp1 juta itu tanggungjawab kita (PUPR),” tutup Rizal.( Dedi Iswandi/Okta)