Bupati Rohil Afrizal Sintong Buka Musda LAMR Rohil

  • by Redaksi
  • Senin, 21 November 2022 - 16:30:56 WIB


SeRiau - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Rokan Hilir, Senin (21/11/2022) di gedung Misran Rais Bagansiapiapi.

Turut hadir dalam Musda itu, Wakil Bupati Rohil H Sulaiman, Ketua Umum MKA LAM Riau Datuk Sri Raja Marjohan Yusuf
Ketua Umum DPH LAM Riau Datuk Sri H Taufik Ikram Jamil, pucuk suku, ninik mamak dan Forkompimda.

Bupati mengungkapkan bahwa sebenarnya sudah lama Musda ini akan digelar dan sempat tertunda. Oleh sebab itu, Bupati berharap Musda ini dapat berjalan lancar sehingga terbentuk kepengurusan yang baru yang dapat mengangkat Marwah Melayu.

"Selama ini keberadaan LAM Rohil hampir dikatakan vakum, banyak tugas yang menanti LAM Rohil sebenarnya. Saya berharap pengurus baru dibentuk nanti dapat membesarkan adat istiadat Melayu," ujar Bupati.

Bupati berharap keberadaan LAM Rohil dapat berperan aktif dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. Misalnya saja, jika menikah harus melibatkan Ninik mamak dan proses pernikahan pun digelar secara adat Melayu.

"Untuk kegiatan pemerintahan juga selalu kita undang LAM, untuk masalah pembangunan pun nantinya kita melibatkan LAM," sebut Afrizal Sintong.

Sementara itu Plt ketua LAMR Rokan Hilir Datuk Jufrizan mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Rohil yang telah mendukung terselenggaranya acara Musda tersebut. Dikatakan Jufrizan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap budaya Melayu di Rohil.

Diungkapkan Jufrizan, salah satu produk terbaru dari LAM Rohil yang baru adalah mewajibkan setiap calon Penghulu mendapat rekomendasi Warkah Melayu dari LAM Rohil. Oleh sebab itu, dia mengucapkan terimakasih kepada Pemda Rohil dan DPRD Rohil yang telah menyetujui adanya Perda tersebut.

"Disini saya juga mengajak seluruh pengurus LAM Rohil untuk bersatu, mari kita jauhkan perselisihan yang ada, kita angkat kembali harkat martabat Melayu," pintanya.

Peserta musyawarah daerah terdiri dari Dewan Pengurus Harian LAM Rokan Hilir, utusan dari masing-masing kecamatan. Peninjau, terdiri dari pengurus Lembaga Adat Melayu Riau, unsur pemuka adat, ulama, cendikiawan di Rokan Hilir, unsur pimpinan organisasi kepemudaan melayu, panitia musda LAM Kabupaten Rokan Hilir. (ad)