DPRD Rohil Sahkan Perda LPP APBD Tahun 2021

  • by Redaksi
  • Jumat, 23 September 2022 - 11:47:07 WIB

 

SeRiau - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Rokan Hilir mengesahkan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Rokan Hilir tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah atau Perda. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat Paripurna yang berlangsung di aula paripurna DPRD Rohil, pada Kamis sore  (22/09/22).

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021 sempat di bahas oleh Badan Anggaran DPRD Rohil. Menurut Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Rohil Imam Suroso, laporan LPP APBD merupakan suatu kewajiban kepala daerah yang termaktub dalam undang undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Adapun tujuan digelarnya laporan Pertanggungjawaban APBD Rohil tahun 2021 dimaksud untuk tranparansi pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban keuangan oleh pemerintahan daerah yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan akuitas dan catatan arus laporan keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar keuangan BUMD.

Dalam kesempatan itu Badan Anggaran DPRD Rohil juga memberikan rekomendasi kepada kepala daerah dalam penyelenggaraan dan penggunaan apbd. Rekomendasi tersebut diantaranya optimalisasi terhadap pendapatan dan pengelolaan pendapatan daerah yang potensial. Adanya terdapat sumber pendapatan daerah dari pajak daerah yang masih berada dibawah target. Untuk itu perlu kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi Sumber pad yang dilakukan dari optimalisasi penghasilan pajak daerah.

Sebelum dilakukan persetujuan bersama terkait pengesahan ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Rokan Hilir tahun 2021 menjadi perda,telah dibacakan draf keputusan DPRD tentang persetujuan LPP APBD Rohil tahun 2021 oleh wakil ketua DPRD Rohil Abdullah.

Setelah dibacakan draf keputusan tersebut, ketua DPRD Rohil Maston menanyakan ke seluruh anggota DPRD untuk menyepakati ranperda LPP APBD Rohil Tahun 2021 menjadi perda 

"Setuju,' jawab dengan serentak oleh seluruh anggota DPRD Rohil".

Persetujuan ranperda Pertanggungjawaban APBD Rohil tahun 2021 untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah serta persetujuan bersama bupati dan DPRD tentang penetapan peraturan daerah LPP APBD tahun 2021 ditandai dengan penandatangan surat keputusan dan penyerahan hasil laporan LPP APBD Rohil tahun 2021, yang diserahkan oleh Ketua DPRD Rohil Maston kepada Wakil Bupati Rohil Sulaiman.

Wakil Bupati Rokan Hilir H. Sulaiman mengucapkan terimakasih kepada DPRD Rohil yang telah menyetujui ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Rohil tahun 2021 menjadi peraturan daerah. 

"Dengan telah dibahas dan disahkannya  ranperda tentang LPP APBD Rohil tahun 2021 menjadi perda, tanpa mengurangi esensi yang terdapat dalam laporan tersebut sehingga laporan yang akuntabel dan transparan dapat dipertanggungjawabkan dan diterima oleh masyarakat Rohil,"Ucapnya.(ad)