Ini Rekomendasi Forkom Riau Soal PPDB SMA/ SMK. Masalah KK, Jalur Afirmasi dan Blank Area Jadi Sorotan.


 

Seriau,- Forum Komite (Forkom) SMA/SMK/SLB Negeri Provinsi Riau menyerahkan rekomendasi hasil kinerja Tim Pemantau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022. Sepanjang pantauan di lapangan, ada sejumlah permasalahan yang ditemukan sepanjang pelaksanaan PPDB tingkat SMA dan SMK.

Dr Ir H Achmad Tavip Junaedi MM Ketua Tim Pemantau menyebut, hasil rekomendasi itu diharapkan menjadi bahan evaluasi. Sehingga PPDB tahun depan lebih baik lagi. Menurut dia, meski PPDB tahun 2022 ini terbilang lancar, tapi masih banyak yang mesti diperbaiki.

"Rekomendasi kita keluarkan berdasarkan monitoring ke lapangan langsung yang dilakukan di 16 SMA dan 8 SMK negeri di Kota Pekanbaru. Di samping itu, ada juga laporan tim dari kabupaten/kota di Riau," ujar Tavip, Jumat (29/7/2022).

Diterangkan dia, ada beberapa masalah yang didapati tim di lapangan. Untuk jalur zonasi, banyak pendaftar yang tak diterima karena rumahnya ada di blank area. Titik koordinat rumahnya jauh dari sekolah penyelenggara PPDB. Alhasil meski nilai bagus tapi si anak tak diterima di sekolah. 

Sebagai contoh, terang Tavip, di Kelurahan Delima. Dimana anak di sana susah masuk PPDB jalur zonasi karena jauh lokasi rumahnya dari sekolah negeri. "Mau ke SMAN 12 jauh, ke SMKN 4 juga jauh," katanya.

Ada juga warga yang komplain karena tak diterima masuk lewat jalur zonasi akibat kalah seleksi jarak. Hal ini disebabkan adanya penambahan yang tak biasa jumlah anak usia sekolah di wilayah yang berdekatan dengan sekolah negeri.

Untuk masalah di atas, Forkom sebelumnya menerima keluhan masyarakat di Kelurahan Sumahilang yang gagal masuk SMAN 1 Pekanbaru. Padahal jarak terdekat rumah mereka ke sekolah kurang lebih 550 meter saja. Hal ini disebabkan, saat diverifikasi, jarak terjauh siswa diterima di SMAN 1 Pekanbaru adalah 521 meter.

Kemudian soal standarisasi nilai di jalur prestasi. Misalnya di salah satu sekolah, siswa A yang nilainya 85 sudah keluar sebagai rangking 1. Sementara, di sekolah lain yang dapat nilai 95 justru masih di rangking 10. Ketika diseleksi di jalur prestasi saat PPDB, yang nilai lebih tinggi justru tidak diterima karena kalah rangking.

Kemudian masalah lain yang didapat oleh tim adalah, kuota jalur afirmasi yang terlalu sedikit. Sementara, pendaftar cukup banyak. Hal ini disebabkan terlalu mudahnya masyarakat mendapatkan kartu keterangan miskin. Sehingga hak orang yang sebenarnya memang terbatas dari segi ekonomi dan membutuhkan justru tak dapat.

Kemudian, untuk jalur prestasi, panitia PPDB lebih menekankan penerimaan kepada yang memiliki prestasi individual. Sementara, yang prestasi kelompok tak terakomodir. Misalnya saja ada yang berprestasi di olahraga sepakbola, basket dan lainnya tak bisa diterima. Padahal, sebenarnya tetap boleh mendaftar di jalur prestasi. Namun, di Juknis PPDB, hal itu tidak dicantumkan. Sehingga pihak sekolah tidak berani untuk menerima siswa yang berprestasi dalam pola tim/berkelompok.

Kemudian dari jalur pindahan, Forkom menyorot penerimaan yang hanya dibatasi untuk anak anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI serta Polri. Padahal karyawan swasta juga banyak yang orangtuanya berpindah-pindah. "Apalagi, di Riau ini banyak sekali perusahaan besar yang jajaran manajemennya juga sering dipindah-pindah," terang Tavip. 

Karena itu, ada beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh Tim Pemantau PPDB SMA/SMK Negeri. Di antaranya yaitu, mendorong pemerintah membangun sekolah baru di area blank zonasi. Kemudian, bisa juga dengan melakukan penambahan kelas di daerah-daerah padat penduduk.

Selanjutnya, dalam rangka melindungi warga tempatan, kartu keluarga (KK) si pendaftar harus melekat dengan orangtua kandungnya. Sekurang-kurangnya umum KK adalah 1 tahun. Kemudian, harus ada ruang partisipasi publik sebelum Peraturan Gubernur (Pergub) ditetapkan. Sehingga ada masukan-masukan apa yang dibutuhkan agar PPDB terlaksana sesuai kebutuhan masyarakat. 

"Tahun ini partisipasi publik tidak ada. Padahal masyarakat sekolah yang lebih paham dengan pelaksanaan PPDB," ujarnya.

Kemudian untuk pendaftar dari jalur tahfiz Quran, tim menilai perlu diperketat. Setidaknya ada tes pada si pendaftar oleh lembaga yang terpercaya. Misalnya oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an atau LPTQ. "Jadi tidak sekadar melampirkan sertifikat. Kalau dengan adanya tes, tentu masyarakat lebih percaya lagi dengan hasilnya," tutur Tavip.

Rekomendasi lainnya, semua pihak diminta berkomitmen melaksanakan PPDB sesuai Pergub dan Juknis yang diberikan. Daya tampung tiap-tiap sekolah dibuka secara transparan pada penerimaan PPDB.

Sementara itu, Ketua Forkom SMA/SMK/SLB Negeri Provinsi Riau, Ir Delisis Hasanto menegaskan bahwa rekomendasi ini telah disampaikan kepada Gubernur Riau, Komisi V DPRD Riau, Dinas Pendidikan, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di kabupaten/kota dan sejumlah pihak lainnya. 

Dia menegaskan, rekomendasi ini bukan hasil bahasan Forkom semata. Tapi hasil kesepakatan dalam rapat dengan Ketua MKKS SMA dan SMK negeri se-Provinsi Riau. "Semua sudah sepakat dengan rekomendasi ini. Kita harap, rekomendasi ini bisa jadi pijakan untuk mengadakan PPDB yang lebih baik di masa mendatang," terang Delisis.

Delisis menekankan, tidak ada kepentingan lain dalam langkah Forkom ini selain bentuk kepedulian mereka pada dunia pendidikan di Riau. "Kami juga ingin melindungi hak-hak anak yang ingin masuk lewat jalur tempatan. Jangan sampai hak ini dimanfaatkan oleh orang yang punya kekuatan tertentu. Makanya Forkom berupaya agar hak itu bisa dirasakan langsung oleh anak yang memang berhak mendapatkannya," tegas Delisis. (zal)