HNSI Rohil Gelar Sosialisasi Edukasi Penanganan Dan Penanggulangan Ilegal Fishing


 

SeRiau - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengadakan sosialisasi edukasi penanganan dan penanggulangan ilegal fishing diwilayah perairan Rohil. Tujuan dari kegiatan itu agar nelayan dan masyarakat tau terkait proses dan kepastian hukum yang ada diperairan.

Sosialisasi dan edukasi yang dipusatkan di lantai IV Kantor BPKAD setempat pada Rabu (29/6) pagi itu dibuka secara resmi oleh Asisten III Setdakab Rohil H Ali Asfar S Sos MSi dan dihadiri Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk, Ketua HNSI Rohil Joenaidi, Ka.UPT PSDKP Wilayah III Hermanto, Danramil 01 Bangko, Kasatpol Airud Tito Laragatra SH SIk, dan Puluhan nelayan.

Ali Asfar dalam sambutannya mengatakan kalau kegiatan yang ditaja HNSI ini merupakan langkah awal yang paling tepat. Untuk itu, bagaimana kedepannya kita bisa bersama-sama menjaga perairan, khususnya perairan rokan hilir. 

"Kalau perairan kita jaga dengan baik, maka hasil perikanan kita akan melimpah ruah. Kalau hasil melimpah tentuny perekonomian para nelayan akan meningkat dan bisa hidup sejahtera," Ungkapnya.

Ali Asfar meminta mengharapkan para penegak hukum yang ada bisa bersinergi bersama masyarakat. Kemudian media massa sebagai sosial kontrol tolong dikawal supaya kedepannya hasil perikanan kita melimpah ruah lagi.

Terkait regulasi tentang pengawasan laut yang ada saat ini perlu dikaji ulang kembali bersama masyarakat dan DPRD. Selain itu, kita akan coba nanti melakukan koordinasi dengan pihak kementrian perikanan dan kelautan pusat. 

"Kita yang punya laut tetapi kita sendiri tidak berhak mengawasinya, dimana yang berhak itu adalah pihak propinsi dan pusat. Nah, ini yang perlu kita kaji bersama kedepan nya demi kelangsungan hidup anak cucu kita kedepannya," Ucapnya.

Jika hal ini dibiarkan berkelanjutan terus menerus Sambung Ali, maka sangat dikhawatirkan anak cucu kita nantinya akan kesulitan untuk menkonsumsi ikan laut yang dulunya terkenal sebagai daerah penghasil ikan kedua dunia setelah Norwegia.

Ketua HNSI Rohil, Joenaidi mengatakan kalau pihaknya mengadakan kegiatan ini agar masyarakat tau terkait kepastian hukum yang ada di perairan Rohil. "Baru-baru ini ada kapal 5 GT yang diamankan, sementara untuk proses hukumnya dilimpahkan ke Belawan, Sumatra Utara (Sumut)," Ujarnya.

Maka dari itu, kegiatan ini dipandang perlu biar ada kepastian hukum terkait praktek ilegal fishing dirohil. "Kami dari (HNSI'red) dan para nelayan tentunya sangat resah atas maraknya praktek ilegal fishing ini. Jika hal ini dibiarkan, maka dikhawatirkan kedepannya kita semua akan susah makan ikan," Kata Joenaidi.

Selain dari pada itu Ucapnya, Kalau hal ini tidak cepat diselesaikan akan dikhawatirkan terjadinya konflik dilaut. Maka dari itu, kami berharap kepada aparat penegak hukum lebih serius dalam penanganan praktek ilegal fishing yang ada diperairan rokan hilir. "Pengawasan memang rutin dilaksanakan, akan tetapi sayangnya kapal dibawah 5 GT tidak bisa diproses," Sindirnya.

Dia meminta kepada Pusat maupun propinsi turun kelapangan untuk melakukan sosialisasi terkait hal ilegal fishing ini. Karena selama ini tidak ada keberpihakan kepada masyarakat Rohil, dan terkesan melindungi nelayan dari sumut. "Hukum harus sama di dirikan, kalau melanggar dengan alat yang dilarang tolong ditindak tegas," Tegas Joenaidi. 

Ditempat yang sama, Kasatpol Airud Polres Rohil, AKP Tito Laragatra SH SIk berkomitmen akan menegakkan aturan sebagaimana mestinya. "Kita akan tindak tegas tanpa pandang bulu bagi yang melakukan pelanggaran, baik itu nelayan lokal, Sumut maupun dari Malaysia," Tegasnya.

Perwira muda itu berupaya bagaimana kedepannya nelayan Rohil bisa sejahtera. "Kalau bisa hasil tangkapan nelayan yang biasanya 10 Kilogram (Kg) bisa menjadi 100 Kg," Ungkap Kasat.

Untuk langkah yang diambil kata Tito yak ni meningkatkan patroli, dah itu sudah kita laksanakan setiap hari diwilayah yang ada pulau seperti Sinaboi, Pulau Halang, dan Panipahan dengan cara membentuk Pos. 

"Jadi, Masyarakat jangan anarkis dengan cara melakukan pembakaran atau membunuh dilaut. Jika ada yang melakukan pelanggaran laporkan segera kepada kami," Pesannya. (ad)