P2KBP3A Rohil Gelar Advokasi Kebijakan Pendampingan PUG Dan PPRG



SeRiau - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Bencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengadakan advokasi kebijakan dan pendampingan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) termasuk Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).

Kegiatan yang dilaksanakan di hotel Armarosa pada Selasa (28/6) pagi itu dibuka secara resmi oleh Asisten III Setdakab Rohil, H Ali Asfar S Sos,MSi didampingi Kadis P2KBP3A, Ir.Sri Rahayu dan di ikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan se-kabupaten Rohil.

Sri Rahayu mengatakan kalau pihaknya juga sudah pernah melaksanakan kegiatan yang sama pada tahun 2021 lalu. Namun, dari 30 OPD yang diundang, hanya 7 OPD yang mengikuti pelatihan dan advokasi tersebut. "Kita berharap kepada OPD yang belum mengikutinya tahun ini bisa ikut," Harapnya.

Pelatihan dan Advokasi ini kata Sri Rahayu akan berlangsung selama tiga hari kedepan. Jadi bagi OPD dan kecamatan yang belum mengikutinya agar bisa segera menyusul. 

"Ini salah satu bentuk usaha kita untuk mendapatkan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dari kementrian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak RI," Katanya.

Dikatakan Sri Rahayu lagi, Anugerah Parahita Ekapraya ujarnya sudah pernah didapatkan. Namun demikian, ia berharap tahun ini peringkatnya bisa naik setingkat dari tahun sebelumnya. (ad)