JMS, Kejari Rohil Ajak Remaja Jadi Duta Kesadaran Hukum


SeRiau - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, SMPN 01 Pasir Limau Kapas. Kegiatan itu dipusatkan di Gedung SD Negeri 001 Pasir Limau Kapas (Palika) Kecamatan Palika, Rohil. 

Dengan bertemakan " Remaja Sebagai pelopor Kesadaran Hukum” penyuluhan hukum tersebut dihadiri langsung oleh Kasi Intel Kejari Rohil Yogi Hendra SH, Wendy Efradot Sihombing, SH serta Aldo Taufiq Pratama, S.H.,M.H sebagai narasumber. 

Sosialisasi hukum kepada siswa itu juga dihadiri Korwil SMP Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kepala Sekolah SMP se-Kecamatan Pasir Limau Kapas serta para siswa.

Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH saat dikonfirmasi melalui Kasi Intel Yogi Hendra SH MH, Selasa (24/5/2022) mengatakan, pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum dilaksanakan sesuai dengan Kepja Nomor 001/A/JA/01/ tentang pelaksanaan penyuluhan hukum dan penerangan hukum dan berdasarkan Kepja No.Kep-184/A/JA/II/2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Republik Indonesia.  


 
"Siswa-siswi yang ikut penyuluhan hukum  sangat kooperatif terhadap materi yang di bahas tentang bahaya Narkotika bagi kalangan remaja. Hal ini terbukti dengan adanya beberapa pertanyaan yang disampaikan para peserta kepada Narasumber," kata Yogi Hendra. 
 
Program JMS ini lanjutnya, merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan RI dalam upaya untuk pencegahan agar siswa siswi serta guru-guru lebih memahami tentang aturan-aturan hukum yang berlaku sesuai dengan Tag Line dari Kejaksaan yaitu “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman dan Jaksa adalah Sahabat Kita".

Yogi menambahkan, program jaksa masuk sekolah sendiri ditujukan untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa dan siswi terhadap hukum dan perundang-undangan.

Selain itu pula menciptakan generasi baru taat hukum sehingga dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

"Kejaksaan memandang bahwa pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang. Artinya masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari para pelajarnya," pungkasnya.(rls)