Ganti dan Buat Baru, PT. BSP Ikuti Program Eazy Paspor Dirjen Imigrasi

  • by Redaksi
  • Kamis, 23 Desember 2021 - 17:40:50 WIB

 

SeRiau - Dalam rangka mempermudah pengurusan penggantian Paspor dan Pembuatan Paspor Baru bagi Karyawan/Karyawati maupun keluarga Pegawai BSP,  manajemen BSP melalui Program "Eazy Paspor"  Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan kerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Pekanbaru dalam hal pembuatan Paspor secara kolektif yang dilaksanakan di Kantor PT.BSP yang berada di lantai 6, Gedung Surya Dumai Pekanbaru, Senin (20/12/21).

Hal ini bertujuan untuk mengurangi resiko kontak fisik  atau menghindari kerumunan dengan pihak luar, pelaksanaan perekaman data dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat, selain wajib memakai masker dan cek suhu tubuh, peserta Eazy Paspor hanya boleh masuk ke ruangan maksimal 5 orang setiap sesinya.

Direktur PT.BSP, Iskandar menyampaikan dengan adanya program Eazy paspor ini sangat memudahkan dan mengurangi resiko terpapar virus corona.

 " Kami sangat berterimakasih kepada Direktorat Jenderal Imigrasi selaku pemilik program Eazy Paspor, dan juga kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Bapak Syahrioma Delavino beserta jajarannya yang telah bersedia menerima permohonan kami untuk mengikuti program Eazy Paspor, ujar Direktur PT BSP.

Iskandar juga menambahkan bahwa program tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat dan pegawai kami tentunya, dimana melalui program tersebut pembuatan paspor dapat dilaksanakan tampa perlu datang ke kantor Imigrasi Pekanbaru.

Kegiatan Eazy Paspor diikuti oleh pegawai BSP dan beberapa keluarga inti dari pegawai BSP yang berjumlah 31 Orang. 

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Syahrioma Devavino menjelaskan bahwa program “Eazy Paspor” merupakan pelayanan paspor kolektif yang bisa pemohon dapatkan dengan cara mengumpilkan rekan kerja, kerabat, atau teman organisasi yang hendak mengurus paspor.

“Nantinya perwakilan pemohon akan menghubungi kantor imigrasi untuk menentukan jadwal pengambilan data biometric ( foto dan sidik jari) di lokasi yang ditentukan, dan petugas akan mendatangi pemohon sesuai hari dan waktu yang telah disepakati dan tidak lupa proses pelayanan tetap menerapkan protokol kesehatan, “ujar Syahrioma Devavino. (rilis)