Polsek Pangkalan Kerinci Terus Lakukan Operasi Yustisi Prokes

  • by Redaksi
  • Jumat, 10 Desember 2021 - 14:51:26 WIB

SeRiau - Personel Polsek Pangkalan Kerinci laksanakan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes), Jumat (10/12/2021).

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP MY Lubis mengatakan, masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi teguran.

"Dalam operasi ini, jika ada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diberikan sosialisasi dan teguran secara lisan atau tertulis," ujar Kapolsek.

Dikatakannya, prokes diterapkan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Ia menambahkan, kegiatan operasi yustisi akan terus digelar hingga masyarakat benar-benar patuh dalam menerapkan prokes.

"Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan prokes, guna melindungi diri sendiri juga bisa melindungi orang lain dari penularan virus," pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas jaring 3 pelanggar prokes dan diberikan teguran tertulis. (**H)