Polsek Pangkalan Lesung Minta Masyarakat Taati Prokes

  • by Redaksi
  • Senin, 15 November 2021 - 14:00:44 WIB

SeRiau - Polsek Pangkalan Lesung  melakukan operasi yustisi. Dalam kegiatan itu polisi meminta masyarakat agar menaati protokol kesehatan (prokes) Covid-19, Senin (15/11/2021).

Operasi yustisi ini terus digalakan oleh personel Polsek Pangkalan Lesung dengan menyusuri seputaran wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh regu unit kecil lengkap (UKL) Polsek Pangkalan Lesung yang dipimpin oleh Bripka Roni Candra dan anggota.

Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing mengatakan, dalam operasi itu masyarakat  diimbau agar menerapkan prokes. Hal itu mengingat tingginya penularan Covid-19 di Kabupaten Pelalawan.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar selalu menaati prokes dalam melakukan aktivitas sehari-hari guna memutus dan mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.

Masyarakat diminta untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun. Dengan harapan, masyarakat bisa terhindar dari penyebaran wabah tersebut. (**H)