Ginda Burnama Ditunjuk Secara Lisan Sebagai Plt Ketua DPRD Pekanbaru

  • by Redaksi
  • Selasa, 02 November 2021 - 16:54:23 WIB

 

SeRiau- Ginda Burnama ST, akhirnya ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Pekanbaru, pasca DPRD Pekanbaru membacakan keputusan pemberhentian Hamdani SIP sebagai Ketua DPRD Pekanbaru, dalam rapat Paripurna, Selasa (2/11/2021).

Namun, penunjukan Ginda Burnama sebagai Plt Ketua DPRD Pekanbaru tersebut, hanya secara lisan di internal DPRD Pekanbaru. Baik dari unsur pimpinan maupun dari anggota dewan lainnya.

Ginda Burnama yang dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com membenarkan ikhwal ini. Awalnya, dirinya sudah menyerahkan jabatan Plt ini kepada pimpinan lainnya (T Azwendi Fajri SE dan Ir Nofrizal), namun kawan-kawan tetap menginginkan dirinya menjadi Plt Ketua DPRD Pekanbaru.

"Plt Ketua DPRD ini hanya penunjukan secara lisan. Untuk resminya, kita menunggu SK resmi dari Gubernur Riau," sebut Ginda.

Dijelaskannya, penentuan Plt Ketua DPRD Pekanbaru ini ada dalam tata tertib DPRD Pekanbaru. Bahwa dalam poin-poinnya disebutkan, salah satu pimpinan menentukan Plt dalam melaksanakan tugas, sampai menunggu keputusan Gubernur.

Sampai kapan jabatan Plt Ketua DPRD Pekanbaru ini?

"Sampai nanti PKS Pekanbaru mengusulkan lagi kadernya untuk didudukkan menjadi Ketua DPRD Pekanbaru. Tentunya menunggu proses di Gubernur Riau," katanya.( Sumber : Tribunpekanbaru.com)