Terkait Pemberitaan, Ida Akan Laporkan Sejumlah Media Online

  • by Redaksi
  • Senin, 01 November 2021 - 10:37:50 WIB

 

SeRiau- Ida Yulita Susanti menilai berita yang diterbitkan beberapa media online menyudutkan dirinya bahkan merusak kredibilitas sebagai anggota DPRD Pekanbaru, Senin (1/10).

"Hal ini tentunya harus diluruskan karena beberapa berita yang beredar bukan berdasarkan fakta sebenarnya, biarlah proses hukumnya kita serahkan kepada aparat penegak hukum, karena negara kita adalah negara hukum," kata Ida Yulita Susanti beberapa waktu lalu.

Dalam pemberitaan, media menyatakan bahwa IYS yang bermohon-mohon untuk damai dan bahkan ada media menyebut bahwa Ida bertekuk lutut untuk meminta damai dengan warga yang dilaporkannya ke kepolisian.

"Untuk hal ini yang saya laporkan adalah pelaku kriminal bukan warga, karena di Kota Madani ini tidak boleh ada premanisme, jadi jangan dibolak balik, dan ia mensinyalir bahwa ada penumpang gelap yang memang berniat memperkeruh suasana," paparnya.

Terkait dengan hal tersebut sebagai wakil rakyat ibu dari masyarakat dan ibu dari seorang anak ia dan keluarga sudah memaafkan perbuatan para pelaku atas dasar rasa kemanusiaan.

"Kami tidak tega, kami sadar bahwa mereka juga butuh pekerjaan dan masa depan yang cemerlang dengan melanjutkan pendidikan, kami yakin ada hikmah dibalik ini semua dan kami ikhlas dan berlapang dada, dan Insyaallah kami berbesar hati memberikan pintu maaf, atas pertimbangan itulah kami ingin menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan, begitu," katanya mengakhiri.

Sementara itu Ketua Bidang Hukum Depinas Soksi, Neil Sadek menyebut bahwa media online tersebut terbilang tendensius menyudutkan Ida Yulita Susanti.

Dia mengakui beberapa media tersebut tidam pernah melakukan konfirmasi kepada Ida Yulita.

"Dengan tidak mengurangi rasa hormat, sebagaimana yang kami ketahui bahwa pers harus menghormati asas praduga tak bersalah, pers juga melayani hak jawab dan pers melayani hak koreksi, jadi jangan di dramatisir kesana kemari, hormatilah proses hukum tengah berjalan, karena media massa bukan institusi yang berwenang untuk menghakimi," terang Neil.

Atas dasar itu, Neil berharap media tersebut untuk dapat berlaku profesional sebagai jurnalis dengan mengkonfirmasi juga dengan dirinya, dan meluruskannya kembali kepada masyarakat.

"Apabila tidak ada upaya serta niat yang baik, maka kami akan melakukan upaya hukum selanjutnya," tutup Ketua Bid Hukum Depinas Soksi.(***)