SeRiau - Dalam rangka menyikapi situasi pandemi yang masih mewabah hingga saat ini, Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa bersama KNPI Ranting Kerumutan mengimbau dan edukasi masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek dan tim menegur masyarakat untuk selalu menerapkan prokes, di pasar tradisional, Desa Bukit Lembah Subur, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (30/10/2021).
Dalam kesempatan itu, Kapolsek menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya dari pihaknya dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara memberi edukasi serta imbauan dan teguran terhadap warga yang tidak menggunakan masker.
"Kegiatan ini bertujuan mencegah dan menekan jumlah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kerumutan," ucapnya.
"Mari kita jaga kesehatan masing-masing serta taat terhadap Prokes untuk kebaikan kita bersama," tambah Kapolsek. (**H)