Langkah Penanggulangan Covid-19, Kapolsek Kerumutan Awasi Penerapan Prokes Warga


SeRiau - Sebagai langkah antisipasi penanganan Covid-19, Kapolsek Kerumutan Polres Pelalawan Iptu Fajri Sentosa melaksanakan kegiatan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Posko Terpadu Jalan Ekspan Sumatera Lingkungan IV Bukit Garam, Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Rabu (27/10/2021).

Selama kegiatan, petugas memantau secara ketat terkait penerapan prokes Covid-19, baik masyarakat maupun para pengendara yang melintas di depan Pos PPKM Bukit garam Kelurahan Kerumutan .

Kapolsek Kerumutan bersama personel piket mengimbau para pengguna jalan baik sepeda motor ataupun mobil agar terapkan prokes dan membiasakan pola hidup bersih dan sehat.

"Kami akan terus memantau kegiatan masyarakat yang melintas di Pos PPKM Bukit Garam yang merupakan pintu keluar masuknya masyarakat di Kecamatan Kerumutan," ungkapnya. (**H)