Cegah Penyebaran Covid-19 di Pelabuhan, Polsek Kuala Kampar Gelar Operasi Yustisi Prokes

  • by Redaksi
  • Sabtu, 23 Oktober 2021 - 13:39:42 WIB

SeRiau - Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, Polsek Kuala Kampar kembali menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (prokes), Sabtu (23/10/2021).

Operasi ini dipimpin Ka SPK III Aiptu Irwan dan personel Polsek Kuala Kampar dan didampingi TNI. Operasi dilaksanakan di Pelabuhan Penyalai, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.

Dalam operasi itu, petugas menegur secara lisan masyarakat yang masih abai terhadap prokes.

"Dalam aturan PPKM Mikro ini terdapat penegasan mengenai posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan," kata Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian.

Ia mengatakan, kabupaten atau kota yang memberlakukan PPKM Mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan oleh pemerintah dengan tujuan menekan angka kasus konfirmasi positif Covid-19.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi dan menerapkan prokes," tambahnya.

Ia berharap, masyarakat sadar dengan bahaya Covid-19. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, rantai penyebaran Covid-19 ini dapat diputus.

"Semoga kita semua bisa berjuang untuk memutus mata rantai Covid-19 serta dapat menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah," pungkasnya. (**H)