SeRiau - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Lesung bersama tim gugus melaksanakan tracing, tracking, testing dan treatment terhadap pasien yang terkonfirmasi, Minggu (10/10/2021).
Kegiatan ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sari Makmur Bripka P Harahap bersama Kepala Puskesmas Bersinar Kecamatan Pangkalan Lesung Rita Widuri dan personel gabungan Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Pangkalan Lesung.
Iptu Liston Sihombing selaku Kapolsek Pangkalan Lesung mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk mengetahui riwayat perjalanan dari pasien terkonfirmasi Covid-19, sehingga dapat mengantisipasi penyebaran terhadap kontak erat.
"Terhadap kontak erat dilakukan rapid antigen, untuk mengetahui kesehatannya serta mencegah penularan Covid-19," ujar Kapolsek.
"Untuk itu tidak bosan kami himbau masyarakat Kecamatan Pangkalan Lesung agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas," sambungnya. (**H)