Cegah Karhutla, Polsek Kerumutan Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan

  • by Redaksi
  • Ahad, 19 September 2021 - 13:21:48 WIB

SeRiau - Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan terus melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan, Selasa (19/09/2021).

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Kerumutan Aipda Abel Tarigan bersama dua rekannya yang lain dan anggota Babinsa koramil 15 KK. Sosialisasi kali ini ditujukan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kerumutan.

"Tujuan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ini agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan," ujar Kapolsek Kerumutan, Iptu Fajri.

Di samping itu, sosialisasi juga bertujuan agar masyarakat Kerumutan sadar betapa pentingnya menjaga kelestarian hutan.

"Dalam sosialisasi ini personel kita juga menyampaikan sanksi hukuman bagi pelaku agar masyarakat dapat memahami apa sanksi yang akan didapat apabila melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan sengaja," tutupnya. (**H)