SeRiau - Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes), Polsek Langgam, jajaran Polres Pelalawan gelar operasi yustisi, Minggu (12/9/2021).
Operasi ini dilakukan oleh sejumlah personel Polsek Langgam dengan menyasar pengendara, pengunjung pasar dan toko di Desa Segati, Kelurahan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Langgam Iptu M Fadlillah mengatakan, kegiatan itu bertujuan agar masyarakat disiplin prokes, sehingga terhindar dari wabah Covid-19.
"Kami sangat mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker, dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19," katanya.
Dalam operasi itu, petugas juga memberikan teguran lisan kepada pelanggar prokes. Diharapkan masyarakat tidak lagi mengabaikan prokes dalam mencegah Covid-19.
"Semoga masyarakat dapat lebih sadar pentingnya prokes diterapkan untuk memusnahkan Covid-19 dari Kecamatan Langgam," tutupnya. (**H)