Warga Sidomulyo Timur Laporkan IYS ke DPD Golkar Pekanbaru, Roni Amriel : Kita Akan Proses Sesuai AD/ ART Partai Golkar

  • by Redaksi
  • Rabu, 08 September 2021 - 17:07:58 WIB

 

SeRiau-Usai melapor ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru, Warga RT 02 RW 05 Kelurahan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, mendatangi Kantor DPD Golkar Kota Pekanbaru, yang berada di Jalan Parit Indah, Rabu (08/09/2021) siang.

Warga melaporkan dan menyerahkan laporan serta bukti bukti kronologis Ida Yulita Susanti yang melakukan dugaan penyerangan ke kampung warga RT 02 RW 05 Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai berikut laporan yang diduga tidak benar yang dilaporkannya ke Polisi dan dan telah dimuat di media nasional dan media lokal lainnya.

Kedatangan warga diterima langsung oleh Sekretaris DPD Golkar Pekanbaru, Roni Amriel SH MH beserta jajaran pengurus golkar lainnya.

Dalam kesempatan ini, Roni Amriel menanyakan maksud dan tujuan kedatangan para warga ke Kantor DPD II Partai Golkar Pekanbaru yang berada di Jalan Parit Indah.

Setelah dijelaskan para warga, Roni pun menyampaikan terimakasih atas kedatangan warga yang disertai dengan menyerahkan bukti laporan tertulis serta bukti lainnya.

“Laporan ini kami terima. Kita dari DPD Golkar Pekanbaru pasti akan memproses laporan ini dengan objektif sesuai dengan panduan partai baik AD/ART, Juklak serta Juknis,” kata Roni.

Ditambahkan Roni, Partai Golkar tidak akan gegabah dalam memberikan informasi maupun statmen ke media. Hal ini dikarenakan, proses hukum yang dilaporkan Ida Yulita Susanti masih diproses di Polresta Pekanbaru.

“Karena kasus ini masih berada di ranah kepolisian, tentu kami dari DPD Partai Golkar masih menunggu informasi-informasi faktual termasuk juga keputusan hukum tepat. Supaya kita tahu persis dan terang benderang apa masalah yang sesungguhnya terjadi,” ungkapnya.

Masih disampaikan Roni, meskipun warga sudah memberikan langsung laporan pengaduan yang diduga dilakukan oleh anggota partai Golkar Pekanbaru, namun pihaknya masih belum bisa memberikan sanksi.

“Jangan sampai nantinya ada ketersinggungan dengan adanya statmen yang tendensius dan prematur ini. Kita juga tak mau ada gesekan dengan masyarakat karena permasalahan ini,” tegasnya.

“Semua pihak saat ini kan sedang bekerja. Kita tunggu setelah fakta hukum keluar, baru DPD Golkar bisa mengambil action,” imbuhnya.

Jika nantinya ada dugaan pelanggaran, maka pihaknya juga akan terlebih dahulu merapatkan pengaduan warga ke internal partai. Sebelum nantinya ditembuskan ke DPD I Partai Golkar hingga DPP Partai Golkar.

“Yang jelas nanti kita akan rapatkan di internal dulu karena sudah banyak yang bertanya baik dari DPD I Golkar Riau dan DPD Golkar di daerah. Termasuk DPP lah," ulasnya.(***)