Disiplinkan Penerapan Prokes, Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Operasi Yustisi


SeRiau - Dalam rangka pendisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes), Polsubsektor Pelalawan, jajaran Polres Pelalawan melaksanakan operasi yustisi di seputaran Desa Lalang Kabung, Ahad (22/8/2021).

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, kegiatan tersebut adalah upaya untuk memutus mata rantai Covid-19 dengan mengingatkan masyarakat menggunakan masker di masa pendemi.

"Semoga masyarakat dapat patuh dengan arahan pemerintah sehingga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," tutupnya. (**H)