Efektifitas Penyekatan Jalan Protokol Terhadap Pola Pergerakan Masyarakat Kota Pekanbaru


 

Seriau,- Beberapa hari belakangan, kemacetan Kota Pekanbaru mulai terpusat. Namun, sayangnya pemusatan kemacetan kota Pekanbaru tidak terlihat di jalan protocol. Hal ini dikarenakan jalan protocol tertutup atau dilakukan penyekatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Pekanbaru yang masih belum terkendali hingga saat ini. 

Pemusatan kemacetan kota Pekanbaru saat ini lebih pada jalan alternatif yang menjadi pergerakan masyarakat menuju lokasi tujuan masing-masing. Walikota Pekanbaru, Firdaus mengungkapkan bahwa penyekatan yang dilakukan tidak efektif selama PPKM karena membuat sumber kemacetan yang baru. Perlu diketahui bahwasanya PPKM telah membuat pergerakan manusia terbatas di dunia nyata. Manusia seolah dipaksa unuk tidak dapat bepergian kemana-mana. Hal ini bertentangan dengan prinsip kehidupan masyarakat bahwasanya pemenuhan kebutuhan hidup akan selalu menjadi tonggak utama dalam bergerak dari daerah asal menuju area tujuan. 

Transportasi telah lama dikenal sebagai salah satu pemenuhan kebutuhan masyarakat semenjak manusia tidak mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Jalan Protokol atau biasa disebut sebagai jalan utama biasanya merupakan masuk dalam struktur jaringan jalan arteri pada perkotaan. Fungsi dari jalan arteri ialah menghubungkan antara pusat pemerintahan satu dengan pusat pemerintahan yang lain. Ini artinya jalan yang ditutup merupakan jalan dengan potensi permintaan transportasi yang terbesar dalam struktur hierarki jalan. Oleh karena itu, dalam rangka pembatasan pergerakan, tidaklah salah apabila jalan protocol menjadi sasaran utama dalam penutupan jalan. Namun, fungsi jalan arteri pada hakikatnya bukanlah untuk area tujuan para pelaku perjalanan. 

Jalan arteri lebih didominasi pelaku perjalanan yang hanya sekedar melewati jalan, bukan sebagai area tujuan perjalanan. Karakteristik jalan arteri yang lebih mendukung untuk perjalanan, seperti lebar jalan yang besar, hambatan samping yang diminimalkan tanpa mengganggu perjalnaan kendaraan, ataupun adanya pemisah jalur lalu lintas untuk kenyamanan kendaraan melewati jalan tersebut. Sehingga, jalan protocol memang dibuat bukan untuk area destinasi atau tujuan perjalanan masyarakat, namun hanya untuk melintas guna mencapai area tujuan yang berada pasca jalan protocol tersebut. Jikalau terdapat bangunan yang digunakan sepeti area komersial maupun area perkantoran atau fungsi bangunan lainnya, akan ada tempat parkir di luar area jalan atau off street parking. 

Aktivitas masyarakat yang berkegiatan di sekitar jalan diharapkan tidak terganggu dengan perjalanan masyarakat yang terlintas di jalan tersebut. Oleh karena itu, dengan fungsionalitas jalan protocol dan dominasi pelaku perjalanan yang melewati jalan tersebut, maka terdapat beberapa alasan mengapa penyekatan jalan protocol tidak menjadi solusi yang efektif dalam pengurangan mobilitas masyarakat untuk mengurangi kasus Covid 19 di Kota Pekanbaru. Alasan pertama adalah fungsionalitas jalan protocol sebagai jalur lalu lintas dan bukan sebagai area awal maupun akhir perjalanan sehingga seolah memutus pergerakan masyarakat. Faktanya, pemenuhan atas kebutuhan masyarakat membuat masyarakat akan mencari celah atau jalan lain untuk berjalan. 

Teori pergerakan lalu lintas yang dikemukakan oleh Prof Ofyar Z Tamin (guru besar transportasi Indonesia) bahwa ketika salah satu jalur lalu lintas tertutup, maka akan muncul kemacetan akibat limpasan kendaraan yang tidak dapat terelakan selama volume lalu lintas tidak berubah. Senada dengan hal tersebut, penyekatan tanpa adanya kebijakan untuk mengurangi potensi perjalanan adalah hal yang sia-sia. Hal ini juga didukung oleh filosofi transportasi sebagai bentuk turunan akan kebutuhan masyarakat mengakibatkan pemutus rantai pergerakan akan mengakibatkan berbagai kebutuhan masyarakat yang tidak dapat terpenuhi. 

Akibatnya, masyarakat akan tetap bergerak dan melakukan transportasi dengan mencari jalur alternatif selain jalan protocol tersebut. Alasan kedua adalah ketiadaan solusi atas pemenuhan kebutuhan yang ditawarkan masyarakat ketika pandemic membuat pelaku perjalanan harus memaksakan diri untuk bergerak ke luar rumah atau area awal perjalanan. Adanya motivasi internal yang kuat untuk memenuhi kebutuhan membuat permintaan transportasi akan tidak banyak berubah jika dibandingkan dengan sebelum pandemic Covid-19. 

Selain itu, khususnya untuk pelaku perjalanan komuter, yakni pelaku perjalanan dengan motif pergerakannya adalah untuk bekerja, aktivitas tetap tidak mungkin bisa berubah apabila tidak didukung oleh kebijakan tempat usahanya. Sehingga, penyekatan bukanlah alternatif yang baik untuk membatasi pergerakan masyarakat dikarenakan ketiadaan alternatif dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat yag disosialisasikan oleh pemerintah ( dalam hal ini kebijakan lanjutan selain penyekatan) mengakibatkan masyarakat akan mencari solusinya sendiri untuk memenuhi kebutuhan. 
Pandemi Covid -19 yang sampai saat ini belum berakhir meskipun sudah terjadi penurunan secara nasional, masih menjadikan pertanyaan bagaimana solusi yang efektif supaya virus ini tidak menyebar dengan pembatasan kegiatan atau yang biasa disebut PPKM ini. 

Solusi yang dapat ditawarkan dapat berupa strategi pengawasan dan strategi kolaborasi. Strategi pengawasan yang dapat dilakukan adalah terkait dengan sector kegiatan yang telah diatur oleh Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2021 dimana terdapat pembatasan di sector esensial sebesar 10 hingga 50 persen, sector kritikal sebesar 100 persen dengan protocol Kesehatan yang ketat ataupun non esensial dengan system Work from home sebesar 100 persen seperti pada proses belajar mengajar. Pemerataan terkait pengawasan terkait aturan ini harus didahulukan dibandingkan dengan penyekatan jalan. Aturan yang telah diberlakukan berpotensi menurunkan permintaan perjalan dengan maksimal. Hal ini tentu saja harus dipatuhi oleh seluruh sector yang ada. Selain itu, pengawasan berbasis local seperti RT,RW, maupun kelurahan juga akan menjadi solusi efektif untuk proses PPKM ini. Namun, solusi pengawasan akan efektif hanya jika adanya keterlibatan aktif dari petugas yang berwajib dan kesadaran yang penuh dari sector usaha untuk Bersama sama menjalani strategi ini. 

Alternatif solusi terkait pihak yang belum mampu mengadaptasi pandemic dalam usahanya juga harus didukung dengan sosialisasi yang intens terkait dengan pengelolaan usaha atau administrasi yang tadinya bersifat offline atau dari kantor menjadi bersifat online. Strategi berikutnya yang menjadi solusi efektif dalam PPKM adalah strategi kolaboratif antara pelaku usaha terutama UMKM dengan pemerintah daerah dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat. Seperti telah dibahas di awal, dimana pergerakan masyarakat terjadi akibat rasa pemenuhan kebutuhan yang harus dipenuhi oleh masyarakat. Beberapa marketplace online telah banyak menjamur selama pandemic covid 19. Peluang ini harus mampu ditangkap oleh pemerintah daerah untuk berkolaborasi terhadap marketplace local seperti swalayan, supermarket, bahkan pasar serta perusahaan logistic online seperti ojek online yang kini juga merambah dalam kegiatan logistic seperti pengiriman barang. 

Perusahaan online saat ini telah banyak beredar, namun sosialisasi dan adaptasi perubahan kegiatan masyarakat antara offline menuju online untuk perbelanjaan misalnya,menyebabkan mindset masyarakat masih tetap pada pemikiran sebelum pandemic. Peran pemerintah selaku pengelola kebijakan selama PPKM menjadi vital untuk menghubungkan langsung UMKM atau marketplace local kepada masyarakat luas. Hal ini akan mengakibatkan masyarakat tidak perlu keluar rumah hanya untuk memenuhi kebutuhannya dan secara tidak langsung akan mengurangi permintaan perjalanan. 

Kesimpulannya, kegiatan penyekatan jalan protocol selama covid-19 memang solusi yang tidak cukup efektif untuk membatasi pergerakan tanpa adanya solusi yang dapat ditawarkan oleh pemerintah terhadap masyarakat. Hal ini dikarenakan transportasi sebagai kegiatan turunan dari usaha pemenuhan kebutuhan masyarakat mengakibatkan mau tidak mau masyarakat harus tetap melakukan perjalanan meskipun adanya penyekatan jalan. Dalam kalimat yang lain, permintaan akan perjalanan yang tetap akan mengakibatkan penyebaran arus lalu lintas kendaraan pada jalan alternatif yang tentunya memiliki kapasitas yang lebih rendah daripada jalan protocol. Sehingga, kemacetan yang justru lebih Panjang akan terjadi dan justru menimbulkan dampak kerugian yang lebih Panjang, seperti polusi yang makin meningkat, dan kerumunan yang makin tidak terkendali akibat penumpukan kendaraan, terutama kendaraan sepeda motor yang justru akan menurunkan kualitas Kesehatan masyarakat apalagi di tengah kondisi pandemic covid 19. 

Adapun solusi utama yang dapat mendukung program PPKM selama pandemic adalah melalui strategi pengawasan atas instruksi mendagri terkait dengan PPKM yang akan menurunkan permintaan perjalanan masyarakat tanpa mengurangi proses pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui proses strategi kolaborasi yang intens antara pihak produsen local seperti UMKM dengan konsumen yakni masyarakat kota Pekanbaru. Dan akhirnya semoga kota Pekanbaru akan terbebas dari pandemic covid 19 dengan seluruh partisipasi aktif dan kolaborasi antara pemerintah, satgas covud 19 dan juga masyarakat sebagai kekuatan utama kehidupan perkotaan. 

Penulis: Muhammad Zainal Muttaqin ST, MSc, Eng, Dosen Fakultas Teknik Universitas Islam Riau (Kandidat Doktor S3 UGM)