Polsubsektor Pelalawan Tertibkan Penerapan Prokes Melalui Operasi Yustisi


SeRiau - Polsubsektor Pelalawan terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan menertibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) melalui operasi yustisi. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Ahad (15/8/2021).

Bripka Hendro Panjaitan, selaku pelaksana kegiatan mengatakan, bahwa operasi ini untuk menertibkan masyarakat menerapkan prokes. "Apabila kami temukan pelanggar akan diberikan teguran ataupun sanksi," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, kegiatan itu dilakukan  untuk meningkatkan sinergitas Polri dalam penanggulangan serta memutus mata rantai Covid-19 dengan mengingatkan masyarakat menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dimasa pandemi.

"Kami harap masyarakat dapat patuh dengan arahan pemerintah dan semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," tutupnya. (**H)