SeRiau - Personel Polsek Bandar Sei Kijang kembali dikerahkan untuk menggencarkan patroli dan menyampaikan imbauan antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Jumat (6/8/2021).
Patroli ini dilaksanakan oleh petugas yang dipimpin KSPK II Polsek Bandar Sei Kijang, Aipda Fery D dengan menyisiri kawasan hutan seputaran Desa Lubuk Ogung, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.
Dalam patroli itu, petugas juga menyampaikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan melakukan Karhutla serta pemasangan spanduk larangan Karhutla.
"Apabila ada warga yang melihat, mengetahui bahkan menjadi korban agar segera melaporkan ke Polsek Bandar Sei Kijang," ucap Aipda Fery.
Ia berharap dengan dipasangnya spanduk larangan di kawasan tersebut, dapat menyadarkan dan mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga serta melindungi hutan dan lahan khususnya di wilayah Pelalawan. (**H)