Polsubsektor Pelalawan Galakan Yustisi di Desa Lalang Kabung

  • by Redaksi
  • Senin, 02 Agustus 2021 - 14:10:33 WIB

SeRiau - Polsubsektor Pelalawan lakukan operasi yustisi untuk mengingatkan masyarakat pentingnya penerapan protokol kesehatan (prokes). Operasi dilakukan di Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan, Senin (2/8/2021).

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Kegiatan ini adalah salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menerapkan prokes. Terlebih lagi dengan tingginya tingkat pasien yang terpapar Covid-19 saat sekarang ini," katanya.

Ia memastikan kegiatan yang dilaksanakan personelnya berjalan dengan lancar. "Kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar prokes," tegasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Ia berharap masyarakat dapat patuh pada arahan pemerintah dalam menerapkan prokes di kehidupan sehari-hari, guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan. (**H)