Polsek Pangkalan Kuras Kembali Semprotkan Disinfektan di Rumah Pasien Covid-19


SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras kembali melakukan penyemprotan disinfektan di rumah warga yang positif Covid-19 di Jalan Muhiba RT05/ RW08 Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (31/7/2021).

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Panit I Lantas Ipda Benhar, Banit Sabhara Bripka Ilham dan Babinkamtibmas Aipda Alamsyah Polsek Pangkalan Kuras. 

Ipda Benhar mengatakan, penyemprotan ini dilakukan untuk membantu mensterilkan lingkungan sekitar rumah pasien. Hal itu dilakasanakan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Petugas menyemprotkan menyusuri seputaran rumah pasien, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang berada di wilayah setempat," ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat menanamkan rasa cinta dan senang di hati masyarakat terhadap Polri. (**H)