Antisipasi Karhutla, Personel Polsek Pangkalan Lesung Laksanakan Patroli


SeRiau - Dalam rangka mencegah dan memastikan wilayahnya bebas dari titik api dan antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel regu UKL Polsek Pangkalan Lesung melaksanakan patroli, Rabu (28/7/2021).

Bripka SE Pardosi selaku pelaksana kegiatan mengatakan, patroli ini juga dibarengi dengan menyampaikan maklumat Kapolda tentang larangan membakar hutan dan lahan. 

Petugas menyisir wilayah yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kelurahan Pangkalan Lesung. Warga diminta agar tidak membakar dalam membuka lahan.

Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing menerangkan, kegiatan ini bertujuan mencegah dan menyadarkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

"Menyampaikan kepada masyarakat tentang konsekuensi hukum jika melakukan pembakaran hutan atau lahan," ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat Kecamatan Pangkalan Lesung agar tidak melakukan perbuatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. "Apabila ditemukan kami akan tindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Kapolsek.

Menurutnya, tugas ini bukan hanya dibebankan kepada instasi terkait dan kepolisian namun tanggung jawab semua. (**H)