Antisipasi Lonjakan Covid-19, Polsek Ukui Imbau Masyarakat Disiplin Prokes


SeRiau - Polsek Ukui mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna mengantisipasi lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19, Senin (26/7/2021).

Imbauan ini dipimpin oleh Kepala SPK Bripka DH Sihaloho didampingi personel Polsek Ukui. Sasaran kegiatan yakni pusat perbelanjaan, fasilitas publik, kedai maupun toko yang sering di kunjungi masayarakat. 

"Imbauan prokes ini dilaksanakan setiap hari oleh Polsek Ukui pada beberapa titik kerumunan massa, seperti pusat perbelanjaan, pertokoan yang sering dikunjungi masyarakat," Kata Kapolsek Ukui AKP Rifendi.

Dalam kesempatan petugas juga menyosialisasikan tentang penegakan hukum dan pendisiplinan masyarakat menerapkan prokes.

Ia juga mengatakan bahwa petugas akan tetap memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Ukui agar benar-benar mempedomani peraturan tersebut. Tentu tujuannya untuk mencegah sekaligus memutus penularan Covid-19 di Kecamatan Ukui," tegasnya.

Harapannya dengan pemberian himbauan dan sosialisasi tersebut masyarakat Ukui dapat lebih peka dan menyadari bahwa Covid-19 itu masih ada. 

"Sekali lagi kami mengajak masyarakat jangan lengah, bersama-sama kita patuhi Prokes berarti kita telah ikut andil dalam melawan Covid-19," tutup Kapolsek. (**H)