Polsek Bandar Sei Kijang Adakan Operasi Yustisi Prokes di Pos Pantau


SeRiau - Polsek Bandar Sei Kijang mengadakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan prokes) Covid-19 di Pos Pantau Bandar Sei Kijang, Senin (26/7/2021).

Operasi ini di pimpin oleh Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba dibantu oleh sejumlah personel. Kegiatan dilakukan di Pos Pantau Covid-19, Jalan Lintas Timur KM 34, Kelurahan Sei Kijang.

Dalam kegiatan ini petugas memberikan sosialisasi terkait prokes kepada masyarakat, agar lebih patuh dan paham tentang pentingnya penerapan prokes.

"Kali ini kita menyosialisasikan Prokes pada masyarakat agar lebih mengerti tentang pentingnya penerapan Prokes," ujar Kapolsek.

Petugas melakukan pemeriksaaan terhadap mobil-mobil penumpang sehubungan dengan protokol kesehatan, serta membagikan masker gratis kepada masyarakat.

Ia juga mengatakan kegiatan tersebut akan digiatkan setiap hari dengan harapan dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukumnya. (**H)