Polsubsektor Pelalawan Pantau Prokes Masyarakat Melalui Operasi Yustisi


SeRiau - Polsubsektor Pelalawan pantau penerapan protokol kesehatan (prokes) masyarakat melalui operasi yustisi di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Senin (26/7/2021).

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Kegiatan ini adalah bentuk upaya menekan tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker di saat pendemi. Terlebih, tingginya tingkat pasien yang terpapar Covid-19 saat sekarang ini," katanya.

Dikatakannya, pihaknya tidak lagi memberi imbauan, melainkan penerapan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar prokes.

"Kami berharap agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah untuk menerapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan," harapnya. (**H)