Bersama Tim Satgas Covid-19, Polsek Kuala Kampar Monitor Prokes di Pelabuhan


SeRiau - Polsek Kuala Kampar yang tergabung dalam Tim Satgas Covid-19 di Pos Pantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melakukan pemantauan di Pelabuhan Penyalai. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi keramaian yang mengakibatkan melanggar protokol kesehatan (prokes), Jumat (23/7/2021).

Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada saat masyarakat menunggu antrean di Pelabuhan tersebut. 

Personel kepolisian dipimpin Ka SPK I Polsek Kuala Kampar Aiptu Irwan. Turut didampingi tim gabungan dari TNI, Dishub dan Syahbandar.

"Personel melakukan imbauan kepada masyarakat yang turun di Pelabuhan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar agar selalu memakai masker pada saat berpergian ke luar daerah," kata Aiptu Irwan.

Dikatakannya, dengan menerapkan prokes masyarakat dapat terhindar dari penyebaran wabah Covid-19 dan juga terhindar dari sanksi saat operasi yustisi dilakasanakan.

Pihaknya terus gencar mengimbau masyarakat untuk mematuhi 4M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Dikatakannya, imbauan itu sangat penting bagi masyarakat dalam menghindari paparan Covid-19.

Selama operasi berjalan, Ia memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Sanksi diberikan berupa teguran lisan atau tertulis hingga denda. (**H)