Ingatkan Penerapan Prokes, Polsek Teluk Meranti Kembali Laksanakan Operasi Yustisi


SeRiau - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Meranti, jajaran Polres Pelalawan mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) di pos pantau penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kegiatan dilakukan melalui operasi yustisi di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Rabu (21/7/2021). 

Penertiban tersebut setiap hari digalakan aparat Polsek Teluk Meranti guna terus mengingatkan masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan (prokes).

Kali ini, operasi dilakukan oleh sejumlah personel Polsek Teluk Meranti yang dipimpin Ps Kanit Binmas.

"Kami dari aparat kepolisian setempat mengimbau serta mengingatkan seluruh masyarakat untuk memahami pola hidup sehat di era pandemi saat ini," kata Kapolsek Teluk Meranti Ipda Fauzi Surya Candra.

Kegiatan ini dilakukan agar kasus Covid-19 ini tidak semakin meningkat. Pihaknya juga terus berinisiatif dan tetap berupaya maksimal dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Selain sosialisasi prokes, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas. Ini semua sebagai wujud pelayanan kami kepada masyarakat," terang Ipda Fauzi. (**H)