Polsek Ukui Konsisten Imbau Warga untuk Selalu Disiplin Protokol Kesehatan


SeRiau - Polsek Ukui lakukan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Petugas melakukan operasi ysutisi sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang diterbitkan pada 4 Agustus 2020 lalu.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Sentra Kepolisian (Ka Spk I) Aiptu Baroni bersama personel. Operasi yustisi ini tempat keramaian, baik itu warung, cafe maupun pertokoan.

Operasi tersebut dilaksanakan secara persuasif dan edukatif petugas tak henti hentinya mengingatkan masyarakat agar selaku patuh protokol kesehatan dimanapun dan apapun aktivitasnya.

"Kunci keberhasilan pengendalian penyebaran Covid-19 adalah dengan selalu disiplin protokol kesehatan di segala aktivitas yang dilakukan," ujar Kapolsek Ukui AKP Rifendi.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat yang sudah divaksin agar tidak mengabaikan protokol kesehatan.

"Tugas kami adalah melakukan pengawasan dan selalu mengingatkan apakah disiplin protokol kesehatan tersebut sudah berjalan atai tidak, bila tidak maka kami akan serahkan kewenangan kepada penegakan Perda yakni Satpol-PP. Namun bila dalam penegakan ada pidana barulah kami yang proses," kata Kapolsek.

Ia berharap, dengan selalu mengingatkan maupun pengawasan oleh Polsek Ukui, masyarakat sepenuhnya dapat menyadari pentingnya menjaga protokol kesehatan di masa pandemi ini, seperti mengenakan masker menjaga jarak hingga mengurangi aktivitas atau mobilitas di luar rumah.

"Terakhir jangan lupa vaksin, dengan vaksin imun kita jadi kuat dan vaksin itu halal, aman dan sehat, adapun tujuan vaksin ini adalah untuk membentuk imun tubuh, dilaksanakan secara bersama agar kekebalan kelompok juga terbentuk, dengan begitu diharapkan penyebaran Covid-19 dapat terhambat," tutup Kapolsek. (**H)