OPINI

Etika Bisnis dan Profesi: Keadaan Etika Bisnis dan Ekonomi Saat Ini

Ilistrasi (sumber: liputan6.com)

SEJAK awal pandemi covid-19 masuk ke Indonesia, banyak yang merasakan dampak dari adanya fenomena tersebut, salah satunya adalah masyarakat. Masyarakat menjadi sulit untuk memenuhi kebutuhan ekonomi atau finansial mereka, dikarenakan putusnya mata pencaharian yang selama ini mereka andalkan. Maka dari itu, masyarakat menjadi panik dan memutuskan untuk membuka peluang bisnis pribadi mereka agar memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Adapun dampak yang terjadi bagi kelangsungan bisnis di saat pandemi covid-19 saat ini adalah ancaman PHK besar-besaran, sektor bisnis menjadi terpuruk, konsumen banyak yang beralih ke transaksi online, penurunan aktivitas dalam jual beli (pelaku UMKM), memperlambat pertumbuhan star up (menurunnya omset atau target bisnis). Dari sinilah muncul etika tentang perekonomian yang dilakukan oleh pihak baik itu perusahaan maupun pengusaha.

Etika seseorang atau etika bisnis merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan lagi. Keduanya memiliki hubungan yang saling berkaitan dan saling melengkapi dalam mempengaruhi suatu perilaku baik itu individu ataupun kelompok, yang akan berdampak pada perilaku organisasi dalam suatu perusahaan. Apabila etika menjadi pedoman bagi perusahaan, maka hal tersebut menjadi pondasi bagi perusahaan itu sendiri dalam menjalankan usahanya, tentunya pasti akan memberikan dampak positif untuk kedepannya.

Dalam menjalankan suatu bisnis, tentunya etika sangat diperlukan. Namun, seringkali etika bisnis tersebut dilanggar oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Jika kita lihat dari sisi lain, pelanggaran-pelanggaran terhadap etika dalam berbisnis masih menimbulkan banyak peluang untuk melakukan tindakan criminal seperti melakukan tindakan penipuan, diskriminasi, pencurian, penyuapan, paksaan, dll. Salah satu masalah yang saat ini terjadi adalah banyaknya pembisnis-pembisnis yang menimbun masker dan hand sanitizer sehingga barang tersebut menjadi langka dan jika dijual harganya sangat mahal.

Contoh Kasus Pelanggaran Etika Bisnis (IndomieMerugikan Konsumen)

Indomie adalah merek produk mie instan dari Indonesia yang diproduksi oleh PT Indofood Sukses Makmur Tbk. Selain di Indonesia, Indomie juga dipasarkan cukup luas di mancanegara baik itu asia maupun internasional. Awal mula pada tanggal 7 oktober 2010 lalu, pihak berwenang Taiwan mengumumkan bahwa Indomie yang dijual mereka mengandung dua bahan pengawet (zat) berbahaya yang seharusnya untuk kosmetik dan bukan makanan, zat tersebut adalah methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala BPOM RI yaitu Kustantinah, dan menjelaskan bahwa Indomie memang mengandung nipagin yang berada di dalam kecap dalam kemasam mie instan tersebut. Dengan begitu, perusahaan telah melanggar prinsip etika dalam berbisnis yaitu prinsip keadilan dan prinsip saling menguntungkan, dimana perusahaan hanya mementingkan keuntungan semata tanpa memikirkan para konsumen yang mengonsumsi mie instan yang mengandung zat berbahaya.

Jadi, berdasarkan contoh kasus diatas dapat disimpulkan bahwa perusahaan tersebut melakukan segala cara untuk memperoleh keuntungan tanpa mempedulikan lingkungan sekitarnya. Dengan rela, mereka membahayakan nyawa orang lain demi kepentingan mereka sendiri. Padahal sebenarnya kalau mereka melakukan etika bisnis yang baik, maka keuntungan tersebut akan datang dengan sendirinya. Selain itu, etika seorang pembisnis itu sangatlah penting dikarenakan untuk menjalankan perekonomian di dunia khususnya di negara kita Indonesia yang saat ini perekonomiannya sedang terpuruk. Jadi dengan terjadinya permasalahan ini, dapat kita jadikan sebagai pelajaran untuk bisa beretika lebih baik lagi dalam berbisnis. (***)

 


Author: Ananda Dewi Permata Sari

              Melati

Pembimbing: Bapak Agustiawan, SE., M.Sc., Ak

Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Universitas Muhammadiyah Riau