Polsek Kuala Kampar Monitor Penerapan Prokes Warga di Pelabuhan Penyalai


SeRiau - Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Polsek Kuala Kampar memonitor masyarakat yang berkumpul di Pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),
Pelabuhan Penyalai Teluk Dalam pada Kamis (8/7/21).

Dalam kegiatan itu, petugas kepolisian dipimpin oleh Bripka Irwan dan didampingi personel TNI dan Dishub. Penertiban itu dilakukan terhadap masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Faktor terpenting untuk menekan penyebaran virus Corona adalah dengan menjaga imunitas tubuh dan menaati protokol kesehatan seperti memakai masker mencuci tangan membatasi mobilitas dan menjaga jarak.

"Kami setiap hari mengimbau kepada masyarakat yang berada di Pelabuhan Teluk Dalam agar selalu mematuhi prokes dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," kata Bripka Irwan.

Terhadap masyarakat yang akan berpergian juga dilakukan pendisiplinan dengan cek suhu tubuh serta teguran lisan kepada para warga yang tidak menggunakan masker.

Disampaikannya, kegiatan ini digalakkan karena pemerintah menilai kepatuhan masyarakat untuk menerapkan prokes dalam memutus penyebaran Covid-19 perlu ditingkatkan.

"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat tetap patuh dan lebih disiplin lagi terhadap prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.

"Ini adalah bentuk kepedulian pihak instansi terkait khususnya Polsek Kuala Kampar terhadap masyarakat, jadi kami meminta masyarakat jangan pernah bosan untuk kami ingati," sambungnya. (**H)