Cegah Covid-19, Polsek Pangkalan Lesung Imbau Masyarakat Terapkan Prokes


SeRiau - Polsek Pangkalan Lesung imbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) cegah penyebaran Covid-19, Jumat (25/6/21).

Imbauan ini digalakkan oleh personel Polsek Pangkalan Lesung yang dipimpin oleh Bripka Ahmad Arif Sitompul. Kegiatan ini dilaksanakan di tempat keramaian dan pusat perbelanjaan yang menjadi konsentrasi masyrakat.

Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat agar selalu menaati aturan prokes dalam melakukan aktivitas sehari-hari. "Tentunya, ini dilakukan untuk memutus dan mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.

Pihaknya meminta masyarakat agar menerapkan prokes, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

Menurutnya, imbauan ini perlu disampaikan agar masyarakat semakin peduli dan sadar akan pentingnya menerapkan prokes. (**H)