Cegah Covid-19, Tim Gugus Tugas Kerumutan Berlakukan Jam Malam


SeRiau - Dalam pencegahan Covid-19 dan mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan (prokes), Polsek Kerumutan dan Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) dan Tim Gugus Covid-19 berlakukan jam malam di Kecamatan Kerumutan.

Kegiatan ini dikomandoi oleh Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH MH didampingi Camat Kerumutan diwakili Kasi Pembangunan Daelami dan Kepala Puskesmas Cinta, TNI, dan Satpol PP.

Dalam kegiatan itu, petugas mengimbau masyarakat yang berada di warung dan cafe untuk menerapkan prokes.

Petugas mengimbau masyarakat yang berbelanja makanan agar dibungkus dan dibawa pulang. Karena kegiatan masyarakat saat jam malam dibatasi hinggal pukul 21.00 Wib. 

Kemudian, terhadap tempat usaha yang buka malam dan tidak menerapkan prokes diberikan teguran lisan.

Kapolsek Kerumutan mengatakan, hal itu dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19. "Demi keselamatan kita semua, kegiatan masyarakat dibatasi," ujarnya.

Ia menilai, kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan untuk menerapkan prokes. Karena protokol kesehatan merupakan pencegah penyebaran Covid-19.

Ia berharap, masyarakat setempat mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19 khususnya di Kecamatan Kerumutan, dengan selalu menaati prokes yang dianjurkan pemerintah. 

"Gunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," pungkasnya. (**H)