Polsek Pangkalan Kerinci Lakukan Operasi Yustisi di Tempat Pelaksanaan Vaksinasi


SeRiau - Aparat Kepolisian Sektor Pangkalan Kerinci melaksanakan kegiatan yustisi dalam pendisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) di tempat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kantor Bapenda Pangkalan Kerinci, Rabu (9/6/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh sebelas personel Polsek Pangkalan Kerinci, didampingi Satpol-PP. Petugas menyasar Puskesmas 1 dan Kantor Bapenda Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. 

"Kegiatan ini dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati Pelalawan nomor 63 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian coronavirus disease (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan," ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Novaldi.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam kegiatan ini tim menyampaikan imbauan tentang prokes guna mencegah penyebaran Covid-19. 

"Masyarakat diimbau agar mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khusus dan mencuci tangan dengan sabun usai beraktivitas," sebutnya.

Terhadap masyarakat yang kedapatan melanggar prokes diberikan teguran lisan. (**H)