Kapolsubsektor Pelalawan dan Tim Gugus Tugas Cek Ruang Isolasi Pasien Covid-19 Perusahaan


SeRiau - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis bersama gugus tugas setempat mengecek lokasi kesiapan perusahaan yang ada di Kecamatan Pelalawan dalam menyediakan ruang isolasi Covid-19, Senin (24/5/2021).

Dalam kegiatan tersebut Kapolsubsektor Pelalawan didampingi camat Pelalawan, Kepala Puskesmas, TNI dari Koramil Bunut dan Satpol PP. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap PT RAPP dan PT Inti Indosawit Subur.

Pada kesempatan tersebut Ipda Muharis menyampaikan, perusahaan yang ada di Kecamatan Pelalawan harus turut berperan dalam memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum setempat.

Selain itu, kegiataan dilakukan untuk mengetahui secara langsung prosedural tempat isolasi Covid-19 di perusahaan dan sebagai motivasi dalam menghadapi pandemi ini.

"Kami ucapkan terimakasih atas peran aktif perusahaan dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 dengan cara menyediakan ruang isolasi. Tentunya hal ini sangat membantu masyarakat/karyawan yang berada di lingkungan sekitar," ucap Ipda Muharis. (**H)