Polsek Bunut Gelar Operasi Yustisi Prokes Gabungan


SeRiau - Polsek Bunut melaksanakan operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, Rabu (19/5/21) malam.

Kegiatan itu secara rutin dilakukan oleh personel Polsek Bunut untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Operasi yustisi dipimpin oleh Kapolsek Bunut AKP Rokhani SS MH yang turut didampingi Sekcam Bunut, Kasi Trantib Kecamatan Bunut, serta melibatkan 13 orang personel Polsek Bunut, personel Koramil Bunut, dan personel Satpol PP Kecamatan Bunut.

"Kali ini kegiatan operasi yustisi dengan sasaran para pedagang kuliner. kepada seluruh pedagang kuliner kita imbau untuk tidak lagi menyediakan kursi di tempat dagangannya dengan tujuan pedagang hanya melayani take away," katanya.

Dikatakannya, operasi yustisi tidak ditujukan untuk langsung menurunkan angka pertambahan kasus baru corona. Menurutnya, operasi yustisi ditujukan agar warga sadar pentingnya memakai masker hingga menjaga jarak demi mencegah Covid-19.

"Dengan kegiatan seperti ini kita harapkan kedepannya tidak ada masyarakat berkumpul dan tidak menjalankan protokol kesehatan, dengan begitu mudah-mudahan dapat menekan laju penyebaran Covid -19," tuturnya.

Hal ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bupati pelalawan nomor : Satgas/2021/09 tentang Penutupan taman rekreasi/wisata dan peniadaan kegiatan pada gedung pertemuan/hotel dan covention center. (**H)