Antisipasi Arus Mudik, Polsek Pangkalan Kerinci Masih di Kawal Perbatasan


SeRiau - Polsek Pangkalan Kerinci hingga kini masih mengawal pelaksanaaan larangan mudik melalui penjagaan di perbatasan wilayah. Sejumlah moda transportasi dan menjadi sasaran petugas dalam penertiban dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama tim gabungan TNI, tenaga kesehatan, Satpol-PP, Senkom dan Dishub. Penertiban dilakukan di Jalan Lintas Timur kilometer 65, Simpang Perak, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (15/5/2021).

Dalam kegiatan itu, petugas mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes). Masyarakat diminta untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Novaldi mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan mudik lebaran. "Terhadap moda transportasi baik angkutan umum maupun pribadi dan orang yang tidak dapat menunjukan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR ataupun rapid tes antigen, maka masyarakat tidak boleh melakukan perjalanan," katanya.

Masyarakat diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik rapid test PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.

Untuk diketahui, dari sejumlah pengguna jalan yang melintas, terdapat tujuh kendaraan umum, tujuh belas kendaraan pribadi roda empat, tiga kendaraan barang dan dua puluh kendaraan pribadi roda dua dilakukan pemeriksaan.

Sementara, satu kendaraan disuruh putar balik karena tidak memenuhi syarat perjalanan. (**H)