Polsek Bandar Sei Kijang Masih Perketat Pemeriksaan Pemudik


SeRiau - Aparat Kepolisian Sektor Bandar Sei Kijang masih melakukan pengetatan pengamanan di pos pantau penyekatan mudik yang didirikan di sejumlah ruas jalan, wilayah Bandar Sei Kijang. hukum setempat. Pengetatan ini dilakukan terhadap masyarakat yang melakuka  perjalanan mudik.

Personel juga melakukan operasi yustisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba, tepatnya di Jalan Lintas Timur Km 26 Desa Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Sei Kijang, kabupaten Pelalawan, Sabtu (15/5/2021).

Pada kegiatan tersebut, petugas meminta pemudik untuk putar balik. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran wabah Covid-19.

Petugas sekaligus menyampaikan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat dan memberikan sanksi kepada pelanggar. Setelah itu, mereka diberikan masker dan memakainya" ujar AKP Yusup.

Selanjutnya, personel juga melakukan pemeriksaaan terhadap kendaraan yang melintas. Petugas memantau penerapan protokol kesehatan bagi penumpang.

Dikatakannya, kegiatan ini dilaksanakan setiap hari dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang.

Dalam operasi yustisi tersebut Kanit patroli dibantu oleh personel Polsek dan TNI, Dishub, Dinkes dan Satpol PP. (**H)