Polsek Pangkalan Kuras Pantau Masyarakat Dalam Menerapkan Protokol Kesehatan


SeRiau - Dalam upaya menekan angka penularan Covid-19 yang meningkat di Kabupaten Pelalawan saat ini, Polsek Pangkalan Kuras terus mengerahkan personelnya untuk memantau masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Pemantauan dilakukan dengan menggelat operasi yustisi, Sabtu (8/5/2021).

Kegiatan itu dilakukan oleh personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Panit I Binmas Iptu Yandri. Petugas menyisir dua lokasi yakni pusat perbelanjaan dan kantor bank di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Iptu Yandri mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mendata masyarakat yang tidak memakai masker.

"Pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker diberikan teguran. Jika masih ditemukan lagi dengan tidak menggunakan masker, maka petugas akan mengenakan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi lainnya," tegas Iptu Yandri.

Ia berharap, masyarakat dapat peduli terhadap pencegahan Covid-19. "Masyarakat disiplin dalam menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung, pihaknya memastikan situasi dalam keadaan tertib, aman dan kondusif. (**H)