Pencegahan Covid 19

Indra Sukma Prihatin Masyarakat Tidak Boleh Sholat Ied di Lapangan

Indra Sukma Anggota DPRD Dari Fraksi PAN

 

SeRiau-  Keluarnya Surat Edaran Walikota Pekanbaru tentang Aktivitas Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019(Covid-19), hal ini mendapatkan respon dari anggota DPRD kota Pekanbaru, Indra Sukma dari fraksi PAN.

"Kita prihatin saja adanya edaran untuk pelaksanaan sholat Idul Fitri dirumah saja bersama keluarga. Dan larangan sholat idul Fitri dilapangan, masjid dan musholla bagi masyarakat kota Pekanbaru. Padahal pelaksanaan sholat Idul Fitri hanya dilakukan sekali setahun," ungkap Indra Sukma.Jumat(7/05/21)

Namun adanya keinginan pemerintah kota Pekanbaru bersama Forkompinda untuk mengendalikan,  menekan serta memutuskan mata rantai penyebaran covid-19, makanya mau tidak mau masyrakat harus mengikuti peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah. Apalagi sekarang ini, kondisi kota Pekanbaru banyak kelurahan yang memasuk zona merah," ungkap Indra Sukma.

Namun saya secara pribadi sangat menyayangkan larangan sholat Idul Fitri dilapangan dan di masjid. Tapi karena ini aturan yang dikeluarkan oleh Walikota Pekanbaru maka aturan tersebut harus kita patuhi," ungkap Indra Sukma (***)