Polsek Pangkalan Kuras Tertibkan Penerapan Prokes di Pos PPKM


SeRiau - Personel Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, menggelar penertiban protokol kesehatan (prokes) di pos pantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Simpang Empat Beringin, Jalan Lintas Timur, Selasa (4/5/2021).

Kegiatan yang dipimpin oleh Panit II Intel Iptu Dafrigo itu, turut membagikan masker kepada warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Para personel membagikan masker kain dan sekaligus mengimbau pengendara agar selalu mematuhi prokes.

Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad mengatakan, dalam kegiatan itu petugas memberikan teguran lisan kepada masyarakat dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.

"Petugas juga menghimbau kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi prokes, dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan apabila berada di luar rumah," ulasnya.

Ia berharap masyarakat lebih paham dan peduli terhadap pencegahan penyebaran Covid-19. "Sadar akan pentingnya menerapkan prokes," pungkasnya. (**H)