Polsek Bandar Sei Kijang Perketat Penerapan Prokes di Pasar Tradisional


SeRiau - Polsek Bandar Sei Kijang lakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan (prokes) di pasar tradisional Bandar Sei Kijang, Selasa (4/5/2021). Hal itu dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Kegiatan itu dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Bandar Sei Kijang Iptu Wel Ettia SS, yang turun langsung mengecek situasi terkini dengan operasi yustisi.

Lokasi operasi yustisi digelar di pos pantau Covid-19 tepatnya pintu masuk pasar tradisional,  Kecamatan Bandar Sei Kijang.

"Kita langsung menertibkan pedagang yang tumpah ruah ke jalan. Polisi juga memperketat penjagaan di luar dan di dalam pasar," ujar Iptu Wel.

Personel dikerahkan untuk memastikan prokes tetap dilaksanakan dengan baik di pasar tradisional. Selain di pintu masuk, petugas juga berkeliling memastikan prokes benar-benar dijalankan.

Petugas mengingatkan para pengunjung dan pedagang agar selalu memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir usai beraktivitas.

Dalam operasi itu, petugas juga memberikan sanksi kepada pengunjung yang melanggar prokes sesuai aturan yang berlaku. (**H)