Disetujui Gubernur, Pemprov Riau Serahkan Pasar Cik Puan ke Pemko Pekanbaru


SeRiau - Selangkah lagi, Pasar Cik Puan resmi menjadi milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Pasalnya, pasar yang selama ini dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kini telah diserahkan kepada Pemko Pekanbaru.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru Syofaizal, Senin (26/4/2021). "Tadi dari pertemuan antara Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru di hadapan KPK, sudah ada semacam kesepakatan serah terima aset, salah satunya Pasar Cik Puan," ujarnya.

Serah terima ini kata Syofaizal, masih dalam serah terima kebijakan, yang nantinya secara administrasi akan menyusul. "Secara kebijakan sudah diserahkan, namun administrasi menyusul," ulasnya.

Penyerahan aset Pasar Cik Puan itu bersamaan dengan sejumlah aset Pemprov Riau lainnya. Ada 9 aset pemprov yang disepakati akan diserahkan kepada Pemko Pekanbaru.

Syofaizal mengatakan, ada 13 aset yang diusulkan ke pemprov untuk diserahkan kepada pemko. Dari jumlah itu, yang disetujui oleh gubernur Riau hanya sembilan aset.

Sementara itu, Pemko Pekanbaru juga menyerahkan empat aset kepada Pemprov Riau. Empat aset yang diusulkan itu disetujui untuk diserahkan ke Pemprov Riau.

Ia menambahkan, penyerahan aset secara administratif direncanakan pada akhir bulan April. "Tanggal 30 April ini direncanakan akan dilakukan BAST (berita acara serah terima)," ucapnya. (**H)