Polsek Bunut Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Posko PPKM


SeRiau - Polsek Bunut bersama tim gabungan melaksanakan operasi yustisi di Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jalan Lintas Bono, Desa Petani, Kecamatan Bunut, Selasa (20/4/21).

Tim gabungan ini terdiri dari Polsek Bunut, personel TNI Koramil 03 Bunut dan Satpol PP. Dalam kegiatan ini tim melakukan pembatasan atau penyekatan pergerakan masyarakat yang akan berpergian ke luar daerah.

Kemudian terhadap para pelanggar protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker diberikan imbauan dan teguran lisan. Sekaligus tim juga membagikan sebanyak 100 masker kepada masyarakat yang melintas di jalan tersebut.

Kapolsek Bunut AKP Rokhani mengatakan, Jalan Lintas Bono adalah salah satu tempat berdirinya Pos PPKM. Jalan itu merupakan akses utama yang dilalui masyarakat menuju Kecamatan Kerumutan dan juga Kecamatan Teluk Meranti.

"Maka dari itu kita melakukan kegiatan di sana, bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker kita berikan teguran lalu baru diberikan masker," ujar AKP Rokhani.

Menurutnya, protokol kesehatan merupakan hal yang sepele, namun sangat berguna. "Hal sepele ini bisa melindungi kita dari penyebaran wabah Covid-19 yang dapat menular melalui orang-orang yang berada di sekeliling kita. Jangan sampai karena keteledoran kita menyebabkan keluarga kita menjadi korban Covid-19," ungkapnya.

Dalam operasi itu, para pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker langsung diberi masker. Ia meminta masyarakat agar memakai dengan benar, yakni dengan menutupi bagian mulut dan hidung. Karena virus corona dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui hidung, mulut dan mata.

"Kemudian jangan lupa mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, gunakan masker saat berada di luar rumah, menjaga jarak dan mengindari kerumunan," pungkasnya. (**H)