Kelulusan Siswa SMK Diumumkan 3 Juni, SMA 3 Mei, Edi Rusma: Rapat Kelulusan Bisa Daring dan Tatap Muka


 

Seriau,- Pengumuman kelulusan siswa kelas XII jenjang SMK dan SMA tahun ini tidak serentak. Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau, kelulusan siswa SMK diumumkan tanggal 3 Juni, sedangkan kelulusan siswa SMA tanggal 3 Mei

" Memang pengumuman kelulusan tidak sama, duluan diumumkan kelulusan SMA 3 Mei. Setelah itu, baru kelulusan siswa SMK 3 Juni," kata Kepala Bidang SMK Disdik Riau, Edi Rusmadinata. MPd, Senin, (19/4) di Pekanbaru

Menurut Edi, dirinya belum tahu persis alasan Kemendikbud membedakan pengumuman kelulusan siswa SMA dan SMK. Seperti biasanya, sebelum pengumuman kelulusan siswa, terlebih dahulu sekolah melaksanakan rapat kelulusan siswa. Rapat kelulusan siswa yang dipimpin langsung kepala sekolah bersama mejelis guru harus menerapkan protokol kesehatan. Jika di wilayah sekolah tersebut zona merah dan belum mendapat izin tatap muka dari tim gugus kabupaten /kota dan kecamatan, maka rapat kelulusan bisa dilakukan secara daring. 

Namun, jika sekolahnya berada zona hijau dan kuning serta mendapat izin sekolah tatap muka, maka rapat kelulusan bisa dilakukan dengan tatap muka." Kalau SMK rapat kelulusan tanggal 31 Mei dan SMA tanggal 30 April. Sekolah harus mematuhi aturan yang ditetapkan. Rapat kelulusan siswa bisa daring dan tatap muka. Kalau tatap muka, harus menerapkan protokol kesehatan," kata Edi.

Mengenai kelulusan siswa, kata Edi, ditentukan oleh sekolah yang mempunyai metode penilaian. Pengumuman kelulusan siswa dilakukan dengan online melalui website sekolah dan media sosial. Pihak sekolah melarang keras siswa untuk melakukan perayaan kelulusan dengan cara berkumpul, 
konvoi dan aktifitas lain yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar ketentuan protokol kesehatan di masa pandemi covid19." Jadi saya tegaskan parayaan kelulusan siswa tidak dibolehkan dimasa pandemi covid ini," ujar Edi.

Selain itu, sekolah bertanggung jawab mempersiapkan berkas administrasi yang dibutuhkan peserta didik untuk bekerja atau melanjutkan seperti Surat Keterangan Lulus (SKL), rapor dan lain-lain. Pihak sekolah melaksanakan pembagian berkas administrasi dengan tidak mengumpulkan siswa di sekolah. Apabila, siswa harus datang ke sekolah agar diatur jadwal dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Rapat kenaikan kelas dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2021 dan pembagian rapor semester genap tanggal 25 Juni 2021. (zal)